Translate

Selasa, 22 Januari 2013

Berjuang Untuk Masa Depan

“Kepuasan Terletak Pada Usaha, Bukan Pada Pencapaian. Usaha Penuh Berarti Kemenangan Penuh.” – Mahatma Gandhi

Setiap pribadi yang mau berjuang untuk masa depan yang lebih baik pasti akan meraih sukses yang diinginkan. Yang perlu dipahami bahwa sukses itu tidak berarti sekedar di ukur dari nilai uang, jabatan, pangkat, dan tampak luar. Tetapi, sukses itu merupakan sebuah keadaan perasaan, pikiran, dan tubuh dalam keseimbangan yang membahagiakan diri.
Untuk meraih sukses sesuai harapan dan impian, Anda harus mau melakukan perubahan terhadap perilaku dan pola pikir Anda. Di mana, perilaku dan pola pikir Anda itu harus memiliki tekad yang kuat untuk meraih sukses yang Anda inginkan. Lalu, Anda rajin, tekun, dan terobsesi dengan luar biasa untuk menyiapkan kualitas diri Anda untuk menjalani setiap proses perjalanan menuju puncak sukses.
Setiap orang mempunyai bakat dan potensi yang tidak sama; setiap orang mempunyai mimpi yang berbeda; Anda perlu mencontoh perilaku dan pola pikir orang lain; tapi Anda tidak harus menjadi orang lain, jadilah diri sendiri yang hebat dan unik.
Miliki mimpi dan cita-cita yang hebat, lalu buatlah rencana yang detil dan konkret, kemudian rubahlah semua rencana detil dan konkret itu menjadi tindakan untuk memperoleh sukses seperti yang Anda inginkan.
Salah satu rahasia menjadi pribadi sukses, yaitu memiliki motivasi dan tekad yang kuat, yang diiringi dengan semangat juang sebagai pemacu daya dorong dan daya tahan diri terhadap berbagai tantangan. Miliki keyakinan diri yang kuat untuk mendukung kisah sukses Anda dalam mencapai  semua impian dan harapan, sesuai target yang Anda tetapkan melalui kalkulasi yang benar, serta menghindari spekulasi yang berbahaya.
Anda harus selalu siaga satu terhadap berbagai potensi negatif diri Anda. Anda juga harus selalu belajar dan berlatih untuk menemukan dan mengoptimalkan semua potensi diri Anda yang hebat. Dan, jangan pernah lalai untuk mengelola semua emosi positif Anda dengan tepat sasaran, termasuk menyingkirkan setiap emosi negatif perusak dari dalam diri Anda
Anda dilahirkan untuk menjadi pemenang di dalam hidup Anda. Hidup Anda itu milik Anda yang abadi. Jadi, bangunlah perasaan Anda dengan kepercayaan diri yang tinggi, bangunlah raga Anda dengan tingkat kesehatan yang optimal, dan bangunlah pikiran Anda dengan mental pemenang.
Belajar dan berlatihlah selalu untuk mengaktifkan semua kekuatan potensi terdalam diri Anda, agar Anda mampu memiliki daya tahan diri yang kuat dan kokoh dalam perjuangan panjang untuk meraih sukses.
Kembangkan diri Anda terus-menerus tanpa pernah menyerah oleh situasi dan kondisi apa pun. Temukan ide-ide baru yang cemerlang melalui kekuatan pikiran positif Anda. Ingat! Anda diciptakan Tuhan untuk menjadi pemenang dalam hidup Anda. Dan sekarang tugas Anda-lah untuk berjuang keras, berjuang cerdas, berjuang penuh taktik dan strategi yang kreatif agar Anda mampu mewujudkan setiap mimpi dan harapan Anda menjadi kenyataan.

 http://djajendra-motivator.com/?p=1454

Jumat, 18 Januari 2013

Menyentuh Wanita Membatalkan Wudhu?

Ustadz yang saya hormati, saya ingin menanyakan satu permasalahan. Di daerah saya banyak orang yang mengaku mengikuti madzhab Syafi’iyah, dan saya lihat mereka ini sangat fanatik memegangi madzhab tersebut. Sampai-sampai dalam permasalahan batalnya wudhu’ seseorang yang menyentuh wanita. Mereka sangat berkeras dalam hal ini. Sementara saya mendengar dari ta’lim-ta’lim yang saya ikuti bahwa menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu’. Saya jadi bingung, Ustadz. Oleh karena itu, saya mohon penjelasan yang gamblang dan rinci mengenai hal ini, dan saya ingin mengetahui fatwa dari kalangan ahlul ilmi tentang permasalahan ini. Atas jawaban Ustadz, saya ucapkan Jazakumullah khairan katsira.  (Abdullah di Salatiga)

Jawab :

Masalah batal atau tidaknya wudhu’ seorang laki-laki yang menyentuh wanita memang diperselisihkan di kalangan ahlul ilmi. Ada di antara mereka yang berpendapat membatalkan wudhu’ seperti Al-Imam Az-Zuhri, Asy-Sya’bi, dan yang lainnya. Akan tetapi pendapat sebagian besar ahlul ilmi, di antaranya Ibnu Jarir, Ibnu Katsir dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, dan ini yang rajih (kuat) dalam permasalahan ini, tidaklah membatalkan wudhu. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
Asy-Syaikh Muqbil t pernah ditanya dengan pertanyaan yang serupa dan walhamdulillah beliau memberikan jawaban yang gamblang. Sebagaimana yang Saudara harapkan untuk mengetahui fatwa ahlul ilmi tentang permasalahan ini, kami paparkan jawaban Asy-Syaikh sebagai jawaban pertanyaan Saudara. Namun, di sana ada tambahan penjelasan dari beliau yang Insya Allah akan memberikan tambahan faidah bagi Saudara. Kami nukilkan ucapan beliau dalam Ijabatus Sail hal. 32-33 yang nashnya sebagai berikut:
Beliau ditanya: “Apakah menyentuh wanita membatalkan wudhu, baik itu menyentuh wanita ajnabiyah (bukan mahram), istrinya, ataupun selainnya?” Maka beliau menjawab: “Menyentuh wanita ajnabiyah adalah perkara yang haram, dan telah diriwayatkan oleh Al-Imam Ath-Thabrani dalam Mu’jamnya dari Ma’qil bin Yasar t mengatakan, Rasulullah r bersabda:
“Sungguh salah seorang dari kalian ditusuk jarum dari besi di kepalanya lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”
Diriwayatkan pula oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim di dalam Shahih keduanya dari Abi Hurairah t berkata, Rasulullah r bersabda:
“Telah ditetapkan bagi anak Adam bagiannya dari zina, senantiasa dia mendapatkan hal itu dan tidak mustahil, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga zinanya adalah mendengarkan, tangan zinanya adalah menyentuh, kaki zinanya adalah melangkah, dan hati cenderung dan mengangankannya, dan yang membenarkan atau mendustakan semua itu adalah kemaluan.”
Maka dari sini diketahui bahwa menyentuh wanita ajnabiyah (bukan mahram) tanpa keperluan tidak diperbolehkan. Adapun bila ada keperluan seperti seseorang yang menjadi dokter atau wanita itu sendiri adalah dokter, yang tidak didapati dokter lain selain dia, dan untuk suatu kepentingan, maka hal ini tidak mengapa, namun tetap disertai kehati-hatian yang sangat dari fitnah.
Mengenai masalah membatalkan wudhu atau tidak, maka menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu’ menurut pendapat yang benar dari perkataan ahlul ilmi. Orang yang berdalil dengan firman Allah U:
“atau kalian menyentuh wanita…” (An Nisa: 43)
Maka sesungguhnya yang dimaksud menyentuh di sini adalah jima’ sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas c.
Telah diriwayatkan pula oleh Al-Imam Al-Bukhari di dalam Shahih-nya dari ‘Aisyah x, Nabi r shalat pada suatu malam sementara aku tidur melintang di depan beliau. Apabila beliau akan sujud, beliau menyentuh kakiku. Dan hal ini tidak membatalkan wudhu Nabi r.
Orang-orang yang mengatakan bahwa menyentuh wanita membatalkan wudhu’ berdalil dengan riwayat yang datang di dalam As-Sunan dari hadits Mu’adz bin Jabal z bahwa seseorang mendatangi Nabi r dan berkata: “Wahai Rasulullah, aku telah mencium seorang wanita”. Maka Nabi r terdiam sampai Allah U turunkan:
“Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang hari dan pada pertengahan malam. Sesungguhnya kebaikan itu dapat menghapuskan kejelekan.” (Hud: 114)
Maka Nabi r berkata kepadanya:
“Berdirilah, kemudian wudhu dan shalatlah dua rakaat.”
Pertama, hadits ini tidak tsabit (kokoh) karena datang dari jalan ‘Abdurrahman bin Abi Laila, dan dia tidak mendengar hadits ini dari Mu’adz bin Jabal z. Ini satu sisi permasalahan. Kedua, seandainya pun hadits ini kokoh, tidak bisa menjadi dalil bahwa menyentuh wanita membatalkan wudhu, karena bisa jadi orang tersebut dalam keadaan belum berwudhu. Ini merupakan sejumlah dalil yang menyertai ayat yang mulia bagi orang-orang yang berpendapat membatalkan wudhu, dan engkau telah mengetahui bahwa Ibnu ‘Abbas c menafsirkan ayat ini dengan jima’. Wallahul musta’an.

 Dijawab oleh : Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim
Majalah Syariah edisi 1.

Akidah ” Tathayur, Praktik Syirik Masa Jahiliah ”


Setiap perilaku yang dinisbahkan kepada masa jahiliah adalah tercela, demikian disebutkan oleh asy-Syaikh Shalih al-Fauzan dan lainnya. Namun, sangat disayangkan masih banyak kaum muslimin yang memiliki keyakinan seperti orang-orang di masa jahiliah.
Di antara sekian perilaku jahiliah yang banyak kaum muslimin terjatuh ke dalamnya adalah tathayur; beranggapan sial dengan yang dilihat, didengar, atau lainnya; disebutjuga thiyarah. Tathayur adalah perbuatan orang musyirikin jahiliah, perbuatan orang-orang yang mengingkari para rasul Allah Subhanahu wata’ala.
Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
فَاِذَاجَآءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَاهٰاذِهِ ۚ وَاِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوْسٰى وَمَنْ مَعَهُ ۗ اَلَآ اِنَّماَ طَآ ئِرُهُمْ عِنْدَ اللهِ وَلٰكِنَّ اَكْثَرُهُمْ لَايَعْلَمُوْنَ۝
Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata, “Itu adalah karena (usaha) kami.” Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang bersamanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (al-A’raf: 131)
Makna ayat di atas, ketika Fir’aun dan pengikutnya mendapatkan kebaikan berupa kesuburan, kelapangan, dan kesehatan mereka berkata, “Kami memang pantas dan berhak mendapatkannya.” Namun, ketika mendapatkan musibah berupa bencana atau kemarau, mereka pun bertathayur dengan Musa dan pengikutnya. Mereka berkata, “Ini adalah karena kesialan Musa dan pengikutnya, kita tertimpa kesialan mereka.” Maka Allah Subhanahu wata’ala berfirman, “Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah.”
Yakni, datangnya kesialan datang dari Allah Subhanahu wata’ala karena sebab kekufuran mereka dan perbuatan mereka mendustakan ayat-ayat Allah Subhanahu wata’ala dan para rasul-Nya. Tathayur adalah simbol musyrikin dan perilaku jahiliah. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
قَالُوْآ اِنَّا تَطَيَّرْنَا بِكُمْ ۚ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهُوا لَنَرْجُمَنَّكُمْ  وَلَيَمَسَّنَّكُمْ مِنَّا  عَذَابٌ اَلِيْمٌ۝ قَالُوْا طَآئِرُكُمْ مَعَكُمْ ۗ اَئِنْذُكِّرْتُمْ ۗ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُوْنَ۝
Mereka menjawab,“Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami akan merajam kamu dan kamu pasti akan mendapat siksa yang pedih dari kami.” Utusan-utusan itu berkata, “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas.” (Yasin: 18-19)
Makna ayat di atas, bagian kalian dan apa yang menimpa kalian berupa kejelekan adalah karena sebab perbuatan dan kekufuran kalian serta karena kalian menyelisihi para pemberi nasihat. Bukan karena kami ataupun sebab kami, melainkan semata karena perbuatan kalian yang zalim dan melampaui batas. Kesialan orang zalim ada pada dirinya sendiri. Kejelekan yang menimpanya adalah dia sendiri yang menyebabkannya dan tentunya terjadi dengan takdir Allah Subhanahu wata’ala.
Makna Tathayur
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin rahimahullah berkata, “Tathayur adalah beranggapan sial dengan sesuatu yang terlihat, terdengar, atau sesuatu yang telah maklum. Yang terlihat seperti terbangnya burung, yang terdengar seperti suara burung dan sejenisnya, serta yang maklum yakni sesuatu yang tidak terdengar dan tidak terlihat, seperti beranggapan sial dengan hari tertentu, dengan bulan tertentu, dan lainnya.”
Seorang yang bertathayur telah menyelisihi perkara tauhid dari dua sisi,
  1. Dia memutuskan hawa nafsu tawakalnya kepada Allah Subhanahu wata’ala dan bersandar kepada sesuatu selain-Nya.
  2. Menggantungkan hati kepada sesuatu yang tidak ada hakikatnya. (diringkas dari al-Qaulul Mufid Syarah Kitab at-Tauhid)
Asy-Syaikh Abdurahman bin Hasan berkata, “… Tiyarah (tathayur) adalah syirik karena terkandung perbuatan menggantungkan hati kepada selain Allah Subhanahu wata’ala.” (Fathul Majid)
Dalil Haramnya Tathayur
Banyak dalil yang menunjukkan haramnya tathayur, bahkan tathayur adalah satu macam kesyirikan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,
الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، ثلاَثًا
“Tiyarah adalah syirik, tiyarah adalah syirik (beliau ucapkan tiga kali)….” (HR. Abu Dawud no. 3910, dinyatakan shahih oleh asy-Syaikh Albani)
Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,
لاَعَدْوَى، وَلاَ طِيَرَةَ، وَلاَ هَامَةَ، وَلاَ صَفَرَ.
“Tidak ada penyakit menular, tidak ada tiyarah, hamah, dan tidak ada pula (bulan) Shafar.1” (HR. al-Bukhari no. 5757)
Asy-Syaikh Abdurahman bin Hasan menerangkan, hadits ini jelas menunjukkan haramnya tiyarah, dan tiyarah adalah syirik karena terdapat perbuatan menggantungkan hati kepada selain Allah Subhanahu wata’ala.
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah juga berkata, “Tathayur menjadi syirik besar jika seorang yang bertathayur meyakini perkara yang dia jadikan sarana tathayur bisa berbuat dan melakukan kejelekan dengan sendirinya. Jika dia meyakini sebagainya sebab saja, hukumnya adalah syirik kecil.”
Bentuk-Bentuk Tathayur, Kesyirikan yang Dianggap Biasa
Kalau kita mau mengumpulkan bentuk-bentuk tathayur yang dilakukan masyarakat, niscaya akan kita dapatkan banyak sekali bentuk tathayur yang mereka lakukan dengan berbagai macam objeknya. Lebih sangat disayangkan, banyak orang menganggap hal tersebut sebagai perkara biasa. Mereka tidak paham bahwa perkara tathayur merusak tauhid seorang muslim.
Dalam tulisan ini akan disebutkan secara global sebagian bentuk tathayur yang ada di masyarakat kita. Mudah-mudahan menjadi nasihat bagi kaum muslimin untuk menjauhi tathayur dan mengingatkan orang lain yang masih sering melakukannya.
Di antara bentuk tathayur yang menyebar di masyarakat kita :
1. Bertathayur dengan melihat arah terbangnya burung
Ini adalah asal mula tathayur; beranggapan sial dengan burung. Jika melihat burung terbang ke kanan misalnya, mereka melakukan apa yang telah diniatkan sebelumnya. Namun, jika melihat burung ke arah kiri, mereka mengurungkan niat beraktivitas, bepergian, atau lainnya.
2. Bertathayur dengan hari tertentu
Di antaranya adalah keyakinan sebagian orang bahwa malam Jum’at adalah malam yang keramat, yang pada hari itu banyak terjadi musibah. Di sebagian daerah, orang tidak mau bekerja di hari Senin. Masuk ke dalam poin ini, perbuatan sebagian orang yang menganggap sial kalau anaknya lahir di tanggal dua puluh satu.
3. Bertathayur dengan bulan tertentu
Seperti keyakinan jahiliah yang meyakini Shafar sebagai bulan sial dan Syawal adalah bulan sial bagi yang menikah di bulan tersebut. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi Aisyah radhiyallahu ‘anha di bulan Syawal dan Aisyah radhiyallahu ‘anha bebangga-bangga dengan itu kepada istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang lain.
Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam al-Bidayah wan Nihayah, “Bersandingnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan Aisyah radhiyallahu ‘anha di bulan Syawal adalah bantahan bagi sebagian orang yang tidak menyenanginya dengan sangkaan khawatir adanya perceraian di antara keduanya.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berkata,
لاَعَدْوَى، وَلاَ طِيَرَةَ، وَلاَ هَامَةَ، وَلاَ صَفَرَ.
“Tidak ada penyakit menular, tidak ada tiyarah, tidak ada keyakinan kepada burung hantu, dan tidak ada keyakinan tentang sialnya(bulan) Shafar.”
Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud adalah beranggapan sial di bulan tersebut. Ibnu Rajab rahimahullah berkata bahwa beranggapan sial dengan bulan Shafar termasuk tiyarah yang dilarang, demikian juga beranggapan sial dengan hari tertentu seperti hari Rabu dan anggapan sial ala jahiliah jika menikah di bulan Syawal. Semisal dengan ini di masyarakat kita adalah tiyarah dengan bulan Sura (Muharram) sehingga sebagian orang tidak mau melakukan acara pernikahan di bulan tersebut.
4. Bertathayur dengan angka tertentu
Sebagian mereka beranggapan sial dengan angka tertentu. Kelompok yang paling terkenal kedunguannya dalam masalah angka adalah Syiah Rafidhah, karena mereka antipati terhadap angka sepuluh. Mengapa? Karena akidah mereka yang sesat membenci bahkan mengkafirkan sepuluh orang sahabat yang dipastikan masuk surga (termasuk Ali).
Masuk ke dalam poin ini adalah perbuatan sebagian orang yang menganggap adanya nomer-nomer keberuntungan, seperti angka delapan, atau nomer-nomer sial, seperti angka tiga belas. Mereka rela mengeluarkan sejumlah uang untuk membeli nomer-nomer telepon atau memesan pelat nomer kendaraan yang mengandung hoki (keberuntungan) menurut mereka, angka delapan misalnya.
5. Bertathayur dengan ayat al-Qur’an
Sebagian orang bahkan beranggapan sial dengan al-Qur’an. Mereka membuka mushaf, jika yang terbuka ayat tentang azab mereka pun beranggapan sial.
6. Bertathayur dengan burung hantu
Di antara bentuk tiyarah jahiliah adalah beranggapan sial dengan burung malam atau kadang disebut burung hantu. Sebagian orang berkeyakinan kalau rumahnya didatangi burung tersebut, ada salah seorang dari penghuninya yang akan wafat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,
لاَعَدْوَى، وَلاَ طِيَرَةَ، وَلاَ هَامَةَ
Tidak ada penyakit menular, tidak ada tiyarah, dan tidak ada keyakinan kepada burung hantu….”
Asy-Syaikh Abdurrahman Alu asy-Syaikh berkata, “Al-Farra’ berkata, ‘Al Hamah adalah salah satu burung malam’.”
Ibnul Arabi rahimahullah berkata, “Mereka dahulu turut beranggapan jika ada burung hinggap di rumah salah seorang dari mereka, ia akan berkata, ‘Burung ini membawa kabar duka untukku atau kepada salah seorang penghuni rumah’.”
Demikian yang terjadi di masyarakat Arab. Bisa jadi, setiap masyarakat memiliki anggapan demikian terhadap jenis burung yang lain.
7. Bertathayur dengan gatal yang ada di tubuhnya
Kalau gatal di telapak tangan kanan, itu tanda kebaikan; kalau yang gatal yang kiri berarti tanda kejelekan.
8. Diantara bentuk tathayur yang ada, mereka tidak jadi bepergian karena ketika hendak pergi ada gelas atau piring yang pecah atau melihat hewan tertentu
9. Bertathayur dengan suara gemuruh di telinga
Ketika di telinganya ada suara-suara gemuruh dianggap sebagai tanda kejelekan.
10. Bertathayur ketika bertemu dengan orang buta atau cacat lainnya
11. Bertathayur dengan tempat tertentu
Di antara perkara yang dijadikan bahan tathayur adalah tempat, ketika banyak kecelakaan di satu tempat misalnya, mereka menganggap sebagai tempat “angker” yang memiliki pengaruh dalam kecelakaan-kecelakaan yang ada.
12. Sebagian pedagang melakukan tathayur dengan minta uang pas dari pembeli pertama Sebagian mereka beranggapan kalau dalam penjualan pertama (penglaris) mengeluarkan uang kembalian maka akan merusak jualannya di hari tersebut.
13. Bertathayur dengan beberapa aktivitas
Di antaranya tathayur dengan menyapu rumah ketika dirinya sedang safar atau (pergi ke) salah satu keluarganya. Mereka menyangka bahwa itu adalah sebab kebinasaannya.
Demikian juga mereka bertathayur dengan menyapu rumah di waktu siang atau malam karena mereka menyangka itu adalah sebab dihilangkan berkah dan rezeki.
Terapi Tathayur
Jika kita telah tahu bahwa tathayur adalah perbuatan syirik, seorang muslim harus berusaha menjauhkan dirinya dari tathayur. Di antara usaha yang bisa dia lakukan adalah:
1. Memahami bahaya tiyarah
Tiyarah menunjukkan kurangnya akal, rusaknya pandangan, dan penyimpangan dari jalan yang lurus karena tiyarah adalah kesyirikan, satu di antara sekian maker setan yang tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan sebuah kejadian.
2. Mujahadah
Maknanya bersungguh-sungguh dalam usaha menghilangkan tiyarah yang ada dalam jiwanya terus melawannya hingga hilang tiyarah secara total.
3. Mengimani qadha dan qadar
Ia yakin bahwa apa yang akan menimpanya pasti akan mengenainya dan sesuatu yang tak ditakdirkan mengenainya tak akan pernah menimpanya.
4. Berbaiksang kakepada Allah Subhanahu wata’ala Ia yakin bahwa Allah Subhanahu wata’ala menetapkan sesuatu dengan penuh keadilan, rahmat, dan hikmah-Nya.
5. Melanjutkan niatan yang ada di hatinya, tidak menoleh sedikit pun
6. Berdoadengan doa-doa yang syar’i
7. Tawakal kepada Allah Subhanahu wata’ala
Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan menyatakan ini adalah perkara pokok dalam menghilangkan tathayur. Kemudian dia hendaknya melanjutkan amalan atau kegiatan yang hendak ia lakukan kemudian yang ketiga dia berdoa dengan doa-doa yang disyariatkan. (Lihat I’anatul Mustafid)
8. Minta perlindungan kepada Allah Subhanahu wata’ala, karena tiyarah termasuk bisikan setan
وَاِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْبِا اللهِ ۖ اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ۝
“Jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan, mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Fushilat: 36)
Penutup
Mudah-mudahan sedikit tulisan ini bisa menjadi pencerahan bagi orang-orang yang terkadang masih terjatuh pada tathayur dan juga bermanfaat sebagai bahan nasihat bagi kaum muslimin.
—————————————————————
  1. “Tidak ada penyakit menular”, maksudnya yang menular dengan sendirinya tanpa kehendak Allah. “Hamah” maksudnya anggapan sial dengan burung hantu. Adapun “tidak ada bulan Shafar” maksudnya anggapan sial dengan bulan Shafar. (-ed.)

 (oleh : Al-Ustadz Abdurrahman Mubarak) dari Majalah Syariah.

KEUTAMAAN SABAR

Keutamaan Sabar

 Sabar memiliki kedudukan tinggi yang mulia dalam agama Islam. Oleh karena itu, Al Imam Ibnul Qayyim mengatakan bahwa sabar setengah dari keimanan dan setengahnya lagi adalah syukur. Lebih jelasnya, akan diuraikan beberapa penyebutan ash-shabr dalam Al Qur’an dengan uraian yang ringkas sebagai berikut:
1. Sabar Merupakan Perintah Mulia Dari Rabb Yang Maha Mulia
Allah SWT berfirman :  “Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar,..” (QS. Al-Baqarah: 153)
dalam ayat yang lain Allah SWT berfirman:  “Wahai orang-orang yang beriman bersabarlah dan kuatkanlah kesabaranmu,..…” (QS.Ali Imran: 200)
Konteks (kandungan) dari kedua ayat diatas menerangkan bahwa sabar merupakan perintah dari Allah SWT. Sabar termasuk ibadah dari ibadah-ibadah yang Allah wajibkan kepada hamba-Nya. Terlebih lagi, Allah SWT kuatkan perintah sabar tersebut dalam ayat yang kedua. Barangsiapa yang memenuhi kewajiban itu, berarti ia telah menduduki derajat yang tinggi di sisi Allah SWT
2. Pujian Allah SWT Terhadap Orang-Orang Yang sabar
Allah SWT memuji mereka sebagai orang-orang yang benar dalam keimanannya. Sebagaimana firman-Nya: “….. dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang yang benar (imannya). Dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 177)
Dalam kitab Madarijus Salikin 2/152 Al Imam Ibnul Qayyim, mengutarakan bahwa ayat yang seperti ini banyak terdapat dalam Al Qur’an. Sehingga keberadaan sabar dalam menghadapi ujian dan cobaan dari Allah adalah benar-benar menjadi barometer keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
 3. Mendapat Kecintaan Dari Allah SWT
Semua orang yang beriman berharap menjadi golongan orang-orang yang dicintai oleh Allah SWT.  Dan Allah mengabarkan kepada hamba-Nya bahwa golongan yang mendapatkan kecintaan-Nya adalah orang-orang yang sabar terhadap ujian dan cobaan dari-Nya. Sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya
“…….., dan Allah itu menyukai/mencintai orang-orang yang sabar.” (QS. Ali Imran: 146)
.Dan Allah selalu bersama orang-orang yang sabar, seperti tertulis dalam firman-Nya:  “…..…dan bersabarlah, sesungguhnya Allah bersama dengan orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Anfal: 46)
Yang dimaksud dengan Allah bersama orang-orang yang sabar adalah penjagaan dan pertolongan Allah SWT selalu menyertai orang-orang yang sabar.  Sebagaimana pula diterangkan dalam hadits berikut ini:
“Ketahuilah olehmu! Bahwasannya datangnya pertolongan itu bersama dengan kesabaran.” (HR. At Tirmidzi, dari shahabat Ibnu ‘Abbas ra)
4.. Shalawat, Rahmat dan Hidayah Bersama Orang Yang Sabar
Allah SWT senantiasa mencurahkan shalawat, rahmat dan hidayah-Nya kepada orang-orang yang sabar. Karena jika mereka ditimpa ujian dan cobaan dari Allah mereka kembalikan urusannya kepada Sang Pencipta, yang memilikinya.
 Sifat mulia yang dimiliki orang yang sabar ini dikisahkan oleh Allah dalam firman-Nya disurah Al Baqarah, ayat 156-157 :  “orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun (esungguhnya kami adalah milik Allah dan hanya kepada-Nya-lah kami kembal). Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Atas dasar ini, bila kita ditimpa musibah baik besar maupun kecil, dianjurkan mengucapkan kalimat ini, dan ini yang dinamakan dengan kalimat istirja’ (pernyataan kembali kepada Allah SWT). Kalimat istirja’ akan lebih sempurna lagi jika ditambah setelahnya dengan do’a yang diajarkan oleh baginda Nabi Muhammad saw  sebagai berikut :“Ya Allah, berilah ganjaran atas musibah yang menimpaku dan gantilah musibah itu yang lebih baik bagiku.”
Barangsiapa yang membaca kalimat istirja’ dan berdo’a dengan do’a di atas niscaya Allah SWTakan menggantikan musibah yang menimpanya dengan sesuatu yang lebih baik. (Hadits riwayat Al Imam Muslim 3/918 dari shahabiyah Ummu Salamah.)
 Suatu ketika Ummu Salamah ditinggal suaminya Abu Salamah yang mati syahid di medan perang (jihad). Kemudian beliau mengucapkan do’a ini, sehingga Allah SWT memenuhi janji-Nya dengan memberikan pendamping (jodoh) baginya dengan sebaik-baik pendamping yaitu Rasulullah saw. Sesungguhnya Allah SWT tidak akan mengingkari janji-Nya.
5.. Mendapatkan Ganjaran Yang Lebih Baik Dari Amalannya
Allah SWT memberikan ganjaran bagi orang yang sabar melebihi usaha atau amalan yang ia lakukan. Sebagaimana firman-Nya :
“……Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar.  “ (An Nahl: 126)
Dalam ayat lainnya, Allah SWT menjanjikan akan memberikan jaminan kepada orang yang sabar dengan ganjaran tanpa hisab (tanpa batas). Sebagaimana firman-Nya :  “Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang beriman. bertakwalah kepada Tuhanmu.” Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.    (Az Zumar: 10)
6.. Mendapat Ampunan Dari Allah SWT
 Selain Allah memberikan ganjaran yang lebih baik dari amalannya kepada orang yang sabar, Allah juga memberikan ampunan kepada mereka. Sebagaimana tertulis dalam firman-Nya : ”kecuali orang-orang yang sabar (terhadap bencana), dan mengerjakan amal-amal saleh; mereka itu beroleh ampunan dan pahala yang besar”. (Hud: 11)
Dari ‘Aisyah, beliau berkata: “Rasulullah saw bersabda:  “Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seorang muslim, melainkan Allah SWT telah menghapus dengan musibah itu dosanya. Meskipun musibah itu adalah duri yang menusuk dirinya.” (HR. Al-Bukhari no. 3405 dan Muslim 140-141/1062)
7.. Mendapat Martabat Tinggi Di Dalam Surga
Anugerah yang lebih besar bagi orang-orang yang sabar adalah berhak mendapatkan martabat yang tinggi dalam Surga. Allah SWT berfirman : “Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam syurga) karena kesabaran mereka dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya. (Al Furqaan: 75)
8.. Sabar Adalah Jalan Terbaik
Semua uraian di atas menunjukkan bahwa sabar ialah jalan yang terbaik bagi siapa saja yang menginginkan kebaikan dunia dan akhiratnya.
Dari shahabat Shuhaib bin Sinan, Rasulullah saw bersabda :
“Sungguh mengagumkan urusan orang mukmin, sungguh semua urusannya baik baginya, yang demikian itu tidaklah dimiliki seorang pun kecuali hanya orang yang beriman. Jika mendapat kebaikan (kemudian) ia bersyukur, maka itu merupakan kebaikan baginya, dan jika keburukan menimpanya (kemudian) ia bersabar, maka itu merupakan kebaikan baginya.” (HR. Muslim)
Setiap amalan akan diketahui pahalanya kecuali kesabaran, karena pahala kesabaran itu, tanpa batas. Sebagaimana firman Allah SWT  “Sesungguhnya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan ganjaran/pahala  mereka tanpa batas.” (Az Zumar: 10)
Coba kita renungkan, bukankah kita selalu mampu untuk bisa sabar dalam menerima ujian-Nya yang berupa nikmat hidup? Maka sudah seharusnya kita juga harus bisa sabar dalam menerima unjian-Nya yang berupa kehilangan nikmat hidup, istilahnya, jangan mau terima yang enak-enak saja.
 Jadi kita sebaiknya harus bisa bersabar dalam menghadapi segala macam ujian dalam hidup kita, terutama setelah kita mengetahui keutamaan besar yang Allah SWT janjikan bagi hamba-Nya yang bersabar.

BEKAL UNTUK JAMAAH HAJI

Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah
Kasih Sayang Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap Hamba
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang lima dan diwajibkan bagi orang yang mampu. Ibadah ini dikaitkan dengan kemampuan karena haji merupakan sebuah perjalanan ibadah yang butuh pengorbanan besar berupa kemampuan materi dan kekuatan fisik. Bila sebuah ibadah dikaitkan langsung dengan kemampuan, berarti menunjukkan kesempurnaan hikmah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam meletakkan ibadah tersebut. Orang yang beriman akan menerima ketentuan ibadah tersebut tanpa berat hati. Karena mereka mengetahui bahwa tidak ada satupun bentuk syariat yang diletakkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala melainkan maslahatnya kembali bagi hamba. Tidak terkait sedikitpun dengan kebutuhan Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap mereka. Di sisi lain, dikaitkannya ibadah haji ini dengan kemampuan hamba menunjukkan kasih sayang Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tinggi terhadap mereka. Semuanya ini telah Allah Subhanahu wa Ta’ala tegaskan di dalam firman-Nya:
لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya.” (Al-Baqarah: 286)
مَا يُرِيْدُ اللهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ
“Allah tidak menginginkan bagi kalian sesuatu yang memberatkan kalian.” (Al-Ma`idah: 6)
يُرِيْدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“Allah menginginkan kemudahan buat kalian dan tidak menginginkan kesulitan.” (Al-Baqarah: 185)
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍ

“Dan Allah tidak menjadikan atas kalian dalam agama ini kesukaran.” (Al-Hajj: 78)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:
خَطَبَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا. فَقَالَ رَجُلٌ: أَكُلَّ عَامٍ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَهَا ثَلاَثًا، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ، وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ. ثُمَّ قَالَ: ذَرُوْنِي مَا تَرَكْتُكُمْ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلاَفِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَدَعُوْهُ
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan kami, beliau berkata: “Wahai sekalian manusia, sungguh Allah telah mewajibkan bagi kalian haji maka berhajilah kalian!” Seseorang berkata: “Apakah setiap tahun, ya Rasulullah?” Beliau terdiam sehingga orang tersebut mengulangi ucapannya tiga kali. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalau aku katakan ya, niscaya akan wajib bagi kalian dan kalian tidak akan sanggup.” Kemudian beliau berkata: “Biarkanlah apa yang aku tinggalkan kepada kalian. Sesungguhnya orang sebelum kalian telah binasa karena mereka banyak bertanya yang tidak diperlukan dan menyelisihi nabi-nabi mereka. Jika aku memerintahkan sesuatu kepada kalian maka lakukanlah sesuai dengan kesanggupan kalian. Dan bila aku melarang kalian dari sesuatu maka tinggalkanlah.”1
Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّيْنَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا وَاسْتَعِيْنُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ
“Sesungguhnya agama ini mudah dan tidak ada seorangpun yang memberatkan diri padanya melainkan dia tidak akan sanggup. Berusahalah untuk tepat, mendekatlah, dan bergembiralah. Dan gunakanwaktu pagi dan petang serta sebagian dari waktu malam.”2
Ibnul Munayyir berkata: “Di dalam hadits ini terdapat salah satu tanda kenabian. Dan kita telah menyaksikan, juga telah disaksikan pula oleh orang-orang sebelum kita, bahwa setiap orang yang berdalam-dalam menyelami agama akan tidak sanggup. Dan bukan berarti tidak boleh mencari yang lebih sempurna dalam ibadah, karena ini termasuk perkara yang terpuji. Yang dilarang adalah berlebih-lebihan yang akan menyebabkan kebosanan, atau berlebih-lebihan dalam menjalankan amalan sunnah sehingga meninggalkan yang lebih utama, atau mengeluarkan kewajiban dari waktunya, seperti seseorang yang semalam suntuk untuk qiyamul lail sehingga dia terlalaikan dari Shalat Subuh secara berjamaah atau sampai keluar dari waktu yang dipilih atau sampai terbit matahari yang akhirnya keluar dari waktu yang diwajibkan.” (Lihat Fathul Bari, 1/118)
Sikap Terpuji Orang yang Beriman
Orang berimanlah yang paling bergembira dengan semua bentuk ibadah yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Merekalah yang memiliki kesiapan untuk menjalankannya. Mereka juga memiliki keberanian untuk menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka tetap tegar dan bersemangat, sekalipun anjuran Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya itu dianggap kecil dan sepele oleh kebanyakan orang. Sikap inilah yang telah digambarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam firman-Nya:
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِيْنَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُوْلُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا
“Sesungguhnya ucapan orang-orang yang beriman bila mereka diseru kepada Allah dan Rasul-Nya untuk menghukumi di antara mereka, mereka mengatakan: ‘Kami mendengar dan kami taat’.” (An-Nur: 51)
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُوْنَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (Al-Ahzab: 36)
فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُوْنَ حَتَّى يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيْمًا
“Maka demi Rabbmu, mereka tidak akan beriman sehingga mereka menjadikanmu sebagai hakim dalam apa yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak mendapatkan rasa berat pada diri-diri mereka (untuk menerima) apa yang kamu putuskan dan mereka menerima dengan sebenar-benarnya.” (An-Nisa`: 65)
Bingkisan Berharga bagi para Hujjaj (Jamaah Haji)
Salah satu perintah syariat adalah menunaikan ibadah haji. Pelaksanaan ibadah ini memiliki amalan-amalan yang berbeda dengan ibadah-ibadah lainnya. Amalan yang sangat membutuhkan keikhlasan niat yang tinggi, kejujuran iman, ketabahan jiwa dan ketundukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sempurna, kekuatan material dan spiritual. Hal ini terbukti dari awal perintah memakai pakaian ihram sampai akhir pelaksanaan ibadah tersebut.
Ada beberapa bingkisan berharga untuk saudaraku yang hendak menunaikan ibadah haji.
Pertama, Memperbaiki niat dan menjaga keikhlasan dalam pelaksanaan ibadah haji.
Keikhlasan adalah sebuah amalan hati yang sangat erat hubungannya dengan kemurniaan aqidah dan tauhid seseorang. Ketauhidan yang benar akan membuahkan keikhlasan yang murni dan hakiki. Keikhlasan yang murni merupakan perwujudan ketulusan persaksian hamba terhadap kalimat Laa ilaha illallah, tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Seseorang harus membangun semua ibadahnya di atas aqidah yang benar. Karena aqidah yang benar merupakan penentu diterimanya amalan seseorang. Berdasarkan hal inilah, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan aqidah dan tauhid sebagai rukun Islam pertama melalui lisan Rasul-Nya. Dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam itu dibangun di atas lima dasar yaitu mempersaksikan bahwa tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa pada bulan Ramadhan.”3
Jibril berkata dalam hadits ‘Umar radhiyallahu ‘anhu:
يَا مُحَمَّدُ، أَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِسْلاَمِ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اْلإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً
“Wahai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang Islam!” Beliau menjawab: “Engkau mempersaksikan bahwa tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa dan haji ke Baitullah bila engkau mampu menempuh perjalanan ke sana.”4
Bila aqidah seseorang menyelisihi aqidah yang diajarkan oleh Al-Qur`an dan As-Sunnah, tentu akan merusak niatnya. Atau niatnya akan tercampuri dengan niatan yang lain. Bahkan tidak menutup kemungkinan, dia berangkat menunaikan ibadah haji dibarengi dengan niat-niat yang mengandung kesyirikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti niat meminta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di makam beliau, atau di sisi kuburan-kuburan yang menurut penilaian banyak pihak bahwa tempat tersebut berbarakah dan keramat. Atau berniat meminta keberkahan hidup, kekayaan, naik pangkat, laris dalam berniaga, lulus dalam ujian, meminta harta benda, dan segala yang berbau keuntungan duniawi, kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Membangun ibadah haji di atas kemurnian aqidah akan berbuah nilai positif di dunia setelah melakukan ibadah tersebut, dan di akhirat karena mendapatkan haji mabrur yang diterima. Berbeda dengan orang yang membangun ibadah hajinya di atas kerusakan aqidah, seperti:
a. Aqidah Sufiyyah yang pada ujungnya adalah kufur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana ucapan seorang pentolan Sufiyyah, Ibnu ‘Arabi:
Ar-Rabb adalah hamba dan hamba adalah Rabb
Aduhai kalau demikian siapa yang akan melaksanakan beban (syariat)
Dalam kesempatan lain dia mengucapkan:
Tiadalah anjing dan babi melainkan tuhan kita
b. Aqidah Syi’ah dengan berbagai sempalannya yang mengaku memuliakan ahlu bait Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal mereka jauh dari hal itu dan justru mencaci maki para shahabat beliau.
c. Aqidah Jahmiyyah yang mengingkari nama dan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala.
d. Aqidah Mu’tazilah yang menuhankan akal dan mengingkari sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala.
e. Aqidah Asy’ariyyah yang menafikan sebahagian sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala.
dan berbagai bentuk aqidah rusak lainnya.
Niat merupakan asas pertama dan utama diterimanya amal. Sehingga bila niat telah rusak maka akan merusak yang lain. Yang paling berbahaya sebagai perusak niat adalah riya` dan sum’ah, yaitu memperdengarkan amalan-amalan atau perjalanan yang penuh kenangan dan peristiwa aneh dengan tujuan mendapatkan pujian. Betapa banyak orang yang tidak mendapatkan haji yang mabrur karena memiliki niat yang rusak. Misalnya ingin menjadi orang terhormat karena bergelar haji di depan namanya, disanjung, dipuji, disebut pak haji, dan sebagainya.
Kewajiban mengikhlaskan niat ini telah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya:

وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ

“Dan tidaklah mereka diperintahkan melainkan agar mereka beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan baginya agama.” (Al-Bayyinah: 5)
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
“Sesungguhnya amalan itu sah dengan niat. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang dia niatkan. Maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka dia telah hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrah untuk dunia yang ingin diperoleh atau wanita yang ingin dinikahinya maka dia telah berhijrah kepada apa yang dia telah niatkan.”5
Setiap amalan tergantung niatnya. Dan niat tersebut kembali kepada keikhlasan, yaitu niat yang satu untuk Dzat yang satu, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Fathul Bari, 1/14)
Hadits di atas menjelaskan tentang kedudukan niat sebagai landasan diterimanya amal seseorang. Oleh karena itu, banyak komentar para ulama tentang kedudukan hadits niat ini. Contohnya Al-Imam Asy-Syafi’i mengatakan: “Hadits ini masuk dalam 70 bab dalam bidang ilmu.”
Abu Abdillah (Al-Imam Ahmad) mengatakan: “Tidak ada hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lebih padat, lebih kaya, dan lebih banyak faedahnya daripada hadits ini (yakni hadits tentang niat).”
Ibnu Mahdi mengatakan: “Hadits ini masuk pada 30 bab dalam bidang ilmu.”
Beliau rahimahullah juga mengatakan: “Sepantasnya hadits ini diletakkan dalam setiap bab ilmu.” (Fathul Bari, 1/13)
شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّيْنِ مَا وَصَّى بِهِ نُوْحًا
“Allah telah mensyariatkan bagi kalian agama yang telah Dia wasiatkan kepada Nuh.” (Asy-Syura: 13)
Abul ‘Aliyah rahimahullah berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala mewasiatkan kepada mereka agar ikhlas dalam beribadah kepada-Nya.” (Fathul Bari, 1/13)
Ibnu Rajab menjelaskan: “Setiap amalan yang tidak diniatkan untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala maka amalan tersebut adalah batil, tidak memiliki buah di dunia dan di akhirat.” (Jami’ Al-’Ulum Wal Hikam hal. 11)
Kedua, Mencontoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam setiap pelaksanaan ibadah haji
Mencontoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam pelaksanaan ibadah haji merupakan syarat kedua diterimanya amalan haji seseorang setelah syarat ikhlas. Mulai awal pelaksanaan haji sampai akhirnya, tidak diperbolehkan mengada-adakan sesuatu sedikitpun. Bila ada amalan yang tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, niscaya tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ -وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ- مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan kami yang tidak ada ajarannya dari kami maka amalan tersebut tertolak.”
Dalam riwayat Muslim disebutkan: “Barangsiapa yang melakukan amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami maka amalan tersebut tertolak.”6
Sekecil dan seringan apapun, amalan ibadah haji tersebut harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hal ini, segenap kaum muslimin tidak boleh berpedoman dengan pengajaran dan bimbingan orang tua dahulu, atau guru-guru kita, namun harus berpedoman dengan dalil-dalil.
Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan: “Semua amalan yang dilakukan harus di bawah ketentuan hukum-hukum syariat. Hukum syariat menjadi hakim terhadap semua amalan, baik dalam hal perintah maupun larangan. Sehingga barangsiapa yang amalannya berjalan di bawah ketentuan syariat dan sesuai dengannya maka diterima. Dan bila keluar dari hukum syariat maka amalan tersebut tertolak.” (Jami’ Al-’Ulum Wal Hikam hal. 83)
Haji Mabrur Diraih dengan Kedua Syarat di Atas
Dengan kedua syarat di atas, seseorang akan bisa meraih keutamaan haji mabrur yaitu haji yang diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, menurut salah satu pendapat ulama. Tanda diterimanya ibadah haji adalah dia pulang dalam keadaan lebih baik dari sebelumnya dan tidak kembali kepada perbuatan maksiat. Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah haji yang tidak dijangkiti penyakit riya`. Dan ada pula yang berpendapat maksudnya yaitu haji yang tidak diiringi kemaksiatan setelahnya.
Imam An-Nawawi rahimahullah menguatkan pendapat ini. Dan yang paling masyhur adalah pendapat bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak dicampuri dengan kemaksiatan. (Syarh Muslim, 5/119)
Para hujjaj sangat mengidamkan keutamaan ini. Namun di antara mereka ada yang tidak memerhatikan kiat yang akan mengantarkan dirinya untuk mendapatkannya. Bila seseorang tidak membangun ibadah hajinya di atas kedua landasan di atas, maka dia tidak akan mendapatkannya. Hal itu merupakan sesuatu yang pasti berdasarkan dalil-dalil di atas. Tentang haji mabrur, telah disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak sabdanya. Di antaranya:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ: أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ؟ فَقَالَ: إِيْمَانٌ بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ. قِيْلَ: ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ: الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ. قِيْلَ: ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ: حَجٌّ مَبْرُوْرٌ
Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang amalan yang paling utama lalu beliau menjawab: “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ditanyakan kepada beliau: “Kemudian apa?” Beliau berkata: “Berjihad di jalan Allah.” Ditanyakan lagi kepada beliau: “Kemudian apa?” Beliau berkata: “Haji yang mabrur.”7
Diriwayatkan dari ‘Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
يَا رَسُوْلَ اللهِ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ؟ قَالَ: لاَ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُوْرٌ
“Ya Rasulullah, kami berpendapat bahwa jihad adalah amalan yang paling utama. Tidakkah kami ikut berjihad?” Beliau berkata: “Tidak. Akan tetapi jihad yang paling utama (bagi wanita) adalah haji mabrur.”
Dalam riwayat Al-Imam An-Nasa`i disebutkan dengan lafadz:

قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَلاَ نَخْرُجُ فَنُجَاهِدَ مَعَكَ فَإِنِّي لاَ أَرَى عَمَلاً فِي الْقُرْآنِ أَفْضَلَ مِنَ الْجِهَادِ. قَالَ: لاَ، وَلَكِنَّ أَحْسَنَ الْجِهَادِ وَأَجْمَلَهُ حَجُّ الْبَيْتِ حَجٌّ مَبْرُوْرٌ

Aku berkata: “Ya Rasulullah, tidakkah kami keluar ikut berjihad bersamamu karena aku tidak melihat di dalam Al-Qur`an ada amalan yang paling utama daripada jihad?” Beliau bersabda: “Tidak. Akan tetapi sebaik-baik jihad dan yang paling indah adalah haji ke Baitullah, yaitu haji yang mabrur.” (Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih An-Nasa`i no. 2628)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
“Umrah yang satu ke umrah berikutnya merupakan penghapus dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasannya melainkan surga.”8
Demikianlah beberapa dalil yang menunjukkan keutamaan haji yang mabrur dan tidak ada balasan bagi haji yang mabrur melainkan surga. Al-Imam An-Nawawi menjelaskan: “Pelaku haji tersebut tidak hanya terhapus dosa-dosanya, bahkan dia mesti masuk ke dalam surga.” (Syarh Muslim, 5/119)
Demikianlah kedudukan dua syarat diterimanya setiap amalan hamba, yaitu ikhlas dan mencontoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga yang dituntut dari seorang hamba dalam ibadahnya adalah bagaimana dia memperbaiki ibadahnya, bukan hanya bagaimana memperbanyaknya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً
“Allah yang telah menciptakan mati dan hidup untuk menguji kalian siapa yang paling baik amalannya.” (Al-Mulk: 2)
Ibnu Katsir menjelaskan: “Makna ayat ini adalah Dialah yang telah menjadikan makhluk dari tidak ada menjadi ada, untuk menguji mereka siapa yang paling baik amalnya.” Muhammad bin ‘Ajlan berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mengatakan yang paling banyak amalannya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/414)
Ketiga, Iman yang benar kepada Allah
Beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan salah satu rukun iman yang enam dan merupakan intisari keimanan terhadap rukun iman yang lain. Bila keimanan seseorang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak benar, maka akan menjadi barometer kepincangan imannya terhadap rukun iman yang lain.
Keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala mencakup banyak perkara, di antaranya:
1. Meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Dzat yang berhak untuk disembah, dan segala bentuk penyembahan serta pengagungan terhadap selain-Nya adalah batil.
ذلِكَ بِأَنَّ اللهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيْرُ
“Demikianlah bahwa Allah adalah Al-Haq (untuk disembah) dan apa yang mereka sembah selainnya adalah batil dan Allah Maha Kaya dan Maha Besar.” (Al-Hajj: 62)
Pengagungan terhadap selain Allah Subhanahu wa Ta’ala banyak bentuknya. Di antaranya mengagungkan kuburan-kuburan tertentu, orang-orang tertentu, tempat-tempat yang dikeramatkan, pohon-pohon, batu-batu, jimat-jimat, jin-jin, dan sebagainya. Semuanya akan merusak keimanan seseorang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan akan mengarah kepada tercabutnya keimanan dari diri mereka.
2. Mengimani segala apa yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya berupa pelaksanaan rukun Islam yang lima secara lahiriah dan kewajiban lainnya yang telah dibebankan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada setiap hamba. Di antara lima rukun Islam, yang paling besar dan paling utama adalah persaksian terhadap dua kalimat syahadat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ
“Maka ketahuilah bahwa tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah.” (Muhammad: 19)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman pula:
شَهِدَ اللهُ أَنَّهُ لاَ إِلهَ إِلاَّ هُوَ وَالْمَلاَئِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لاَ إِلهَ إِلاَّ هُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
“Dan Allah telah bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar melainkan Dia dan para malaikat serta orang-orang yang berilmu ikut mempersaksikan dengan penuh keadilan bahwa tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah dan Dia Maha Mulia dan Maha Bijaksana.” (Ali ‘Imran: 18)
3. Mengimani bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menciptakan dan mengatur segala urusan alam ini dan memantau mereka dengan ilmu serta kebijaksanaan. Dia yang memiliki dunia dan akhirat. Tidak ada pencipta selain-Nya dan tidak ada yang sanggup mengatur urusan makhluk ini kecuali Dia. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengutus para nabi dan menurunkan kitab-kitab untuk kemaslahatan hamba dan untuk menyeru mereka kepada jalan menuju keberhasilan dan keselamatan hidup di dunia dan akhirat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لاَ تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلاَ لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ
“Dan termasuk tanda-tanda kebesaran Allah adalah adanya malam dan siang, matahari dan bulan. (Oleh karena itu) janganlah kalian sujud kepada matahari dan bulan, namun sujudlah kalian kepada Allah yang telah menciptakannya jika kalian hanya beribadah kepada-Nya.” (Fushshilat: 37)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ رَبَّكُمُ اللهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيْثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُوْمَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلاَ لَهُ الْخَلْقُ وَاْلأَمْرُ تَبَارَكَ اللهُ رَبُّ الْعَالَمِيْنَ
“Sesungguhnya Allah telah menciptakan langit-langit dan bumi dalam enam hari kemudian Dia beristiwa` di atas ‘Arsy. Allah menutup siang dengan malam yang terjadi dengan cepat (dan Dialah yang telah menciptakan) matahari, bulan, dan bintang-bintang yang semuanya tunduk di bawah perintah-Nya, ketahuilah hak Allah untuk mencipta dan memerintah, dan Maha suci Allah Rabb semesta alam.” (Al-A’raf: 54)
4. Mengimani nama-nama dan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang baik dan tinggi, yang dijelaskan dalam Al-Kitab dan As-Sunnah, tanpa memalingkan dan menyelewengkan maknanya sedikitpun dari apa yang dimaukan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, serta tanpa menyerupakan-Nya dengan sifat-sifat makhluk.
وَلِلّهِ اْلأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوْهُ بِهَا وَذَرُوا الَّذِيْنَ يُلْحِدُوْنَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُوْنَ
“Dan Allah memiliki nama-nama yang baik maka berdoalah kalian dengannya dan biarkanlah orang-orang yang menyeleweng dari nama-nama Allah dan mereka pasti akan dibalas atas apa yang telah mereka perbuat.” (Al-A’raf: 180)

وَلَهُ الْمَثَلُ اْلأَعْلَى فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ

“Dan bagi Allah perumpamaan yang tinggi di langit-langit dan di bumi, dan Dia Maha Mulia dan Maha Bijaksana.” (Ar-Rum: 27)
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
“Dan tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Allah dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11)
Larangan berbicara tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa ilmu telah diperingatkan oleh-Nya di dalam firman-Nya:
وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُوْلاً
“Dan janganlah kamu mengatakan apa yang kamu tidak memiliki ilmu padanya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban.” (Al-Isra`: 36)
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُوْلُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُوْنَ
“Katakan: ‘Sesungguhnya Rabbku telah mengharamkan kekejian yang nampak maupun yang tidak nampak, mengharamkan dosa, perbuatan dzalim tanpa alasan yang benar dan mengharamkan kalian menyekutu-kan Allah dengan sesuatu yang tidak pernah Allah turunkan keterangan tentangnya, dan mengharamkan berkata tentang Allah tanpa dasar ilmu.” (Al-A’raf: 33)
Demikianlah beberapa kiat untuk memperbaiki keimanan kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, agar semua amal yang kita kerjakan dibangun di atas keimanan kepada-Nya. Bila ibadah haji seseorang dibangun di atas keimanan kepada-Nya tentu semua niatan akan diarahkan kepada-Nya. Dia tentunya tidak akan keluar dari tuntunan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya dalam pelaksanaan haji tersebut, sehingga bisa mendapatkan haji mabrur di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Demikianlah buah keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Wallahu a‘lam.
1 Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari no. 6744 dan Al-Imam Muslim no. 2380
2 Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari no. 38
3 Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari no. 7 dan Al-Imam Muslim no. 19, 20, 21, 22.
4 Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim no. 9
5 Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari no. 1 dan Al-Imam Muslim no. 3530
6 Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari no. 2499 dan Al-Muslim no. 3242
7 Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari no. 25
8 Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Buhari no. 1650 dan Al-Imam Muslim no. 2403
Sumber : Asysyariah.Com

MENGENAL JENIS-JENIS HAJI DAN MIQATNYA

Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi, Lc.
Seorang calon jamaah haji, sudah seharusnya mengenali jenis-jenis haji dan miqatnya. Agar dia bisa melihat dan memilih, jenis haji apakah yang paling tepat baginya dan dari miqat manakah dia harus melakukannya.
Jenis-jenis Haji
Berdasarkan riwayat-riwayat yang shahih dari Nabi shallallah ‘alahi wa sallam, ada tiga jenis haji yang bisa diamalkan. Masing-masingnya mempunyai nama dan sifat (tatacara) yang berbeda. Tiga jenis haji tersebut adalah sebagai berikut:
1. Haji Tamattu’
Haji Tamattu’ adalah berihram untuk menunaikan umrah di bulan-bulan haji (Syawwal, Dzul Qa’dah, 10 hari pertama dari Dzul Hijjah), dan diselesaikan umrahnya (bertahallul) pada waktu-waktu tersebut1. Kemudian pada hari Tarwiyah (tanggal 8 Dzul Hijjah) berihram kembali dari Makkah untuk menunaikan hajinya hingga sempurna. Bagi yang berhaji Tamattu’, wajib baginya menyembelih hewan kurban (seekor kambing/sepertujuh dari sapi/sepertujuh dari unta) pada tanggal 10 Dzul Hijjah atau di hari-hari tasyriq (tanggal 11,12,13 Dzul Hijjah). Bila tidak mampu menyembelih, maka wajib berpuasa 10 hari; 3 hari di waktu haji (boleh dilakukan di hari tasyriq2. Namun yang lebih utama dilakukan sebelum tanggal 9 Dzul Hijjah/hari Arafah) dan 7 hari setelah pulang ke kampung halamannya.
2. Haji Qiran
Haji Qiran adalah berihram untuk menunaikan umrah dan haji sekaligus, dan menetapkan diri dalam keadaan berihram (tidak bertahallul) hingga hari nahr (tanggal 10 Dzul Hijjah). Atau berihram untuk umrah, dan sebelum memulai thawaf umrahnya dia masukkan niat haji padanya (untuk dikerjakan sekaligus bersama umrahnya). Kemudian melakukan thawaf qudum (thawaf di awal kedatangan di Makkah), lalu shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim. Setelah itu bersa’i di antara Shafa dan Marwah untuk umrah dan hajinya sekaligus dengan satu sa’i (tanpa bertahallul), kemudian masih dalam kondisi berihram hingga datang masa tahallulnya di hari nahr (tanggal 10 Dzul Hijjah). Boleh pula baginya untuk mengakhirkan sa’i dari thawaf qudumnya yang nantinya akan dikerjakan setelah thawaf haji (ifadhah). Terlebih bila kedatangannya di Makkah agak terlambat dan khawatir tidak bisa tuntas mengerjakan hajinya bila disibukkan dengan sa’i. Untuk haji Qiran ini, wajib menyembelih hewan kurban (seekor kambing, sepertujuh dari sapi, atau sepertujuh dari unta) pada tanggal 10 Dzul Hijjah atau di hari-hari tasyriq (tanggal 11, 12, 13 Dzul Hijjah). Bila tidak mampu menyembelih, maka wajib berpuasa 10 hari; 3 hari di waktu haji (boleh dilakukan di hari tasyriq, namun yang lebih utama dilakukan sebelum tanggal 9 Dzul Hijjah/hari Arafah) dan 7 hari setelah pulang ke kampung halamannya.
3. Haji Ifrad
Haji Ifrad adalah melakukan ihram untuk berhaji saja (tanpa umrah) di bulan-bulan haji. Setiba di Makkah, melakukan thawaf qudum (thawaf di awal kedatangan di Makkah), kemudian shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim. Setelah itu bersa’i di antara Shafa dan Marwah untuk hajinya tersebut (tanpa bertahallul), kemudian menetapkan diri dalam kondisi berihram hingga datang masa tahallulnya di hari nahr (tanggal 10 Dzul Hijjah). Boleh pula baginya untuk mengakhirkan sa’i dari thawaf qudumnya, dan dikerjakan setelah thawaf hajinya (ifadhah). Terlebih ketika kedatangannya di Makkah agak terlambat dan khawatir tidak bisa tuntas mengerjakan hajinya bila disibukkan dengan kegiatan sa’i, sebagaimana haji Qiran. Untuk haji Ifrad ini, tidak ada kewajiban menyembelih hewan kurban. (Disarikan dari Dalilul Haajji wal Mu’tamir, terbitan Departemen Agama Saudi Arabia hal. 15,16, & 19, dan www.attasmeem.com, Manasik Al-Hajj wal ‘Umrah, karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin)
Jenis Haji Apakah yang Paling Utama (Afdhal)?
Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Berdasarkan penelitian, maka keutamaan tersebut tergantung pada kondisi orang yang akan melakukannya. Jika dia safar untuk umrah secara tersendiri (lalu pulang), kemudian safar kembali untuk berhaji, atau dia bersafar ke Makkah sebelum bulan-bulan haji untuk berumrah lalu tinggal di sana, maka para ulama sepakat bahwa yang afdhal baginya adalah haji Ifrad. Adapun jika dia bersafar ke Makkah pada bulan-bulan haji untuk melakukan umrah dan haji (sekali safar) dengan membawa hewan kurban, maka yang afdhal baginya adalah haji Qiran. Dan bila tidak membawa hewan kurban maka yang afdhal baginya adalah haji Tamattu’.” (Lihat Taudhihul Ahkam juz 4, hal. 60)
Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa haji Tamattu’ lebih utama dari semua jenis haji secara mutlak. Bahkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah berpendapat bahwa hukum haji Tamattu’ adalah wajib, sebagaimana dalam kitab beliau Hajjatun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (hal. 11-17, cet. ke-4). Namun demikian, beliau rahimahullah mengatakan: “Mungkin ada yang berkata, ‘Sesungguhnya apa yang engkau sebutkan tentang wajibnya haji Tamattu’ dan bantahan terhadap yang mengingkarinya, sangatlah jelas dan bisa diterima. Namun masih ada ganjalan manakala ada yang mengatakan bahwa Al-Khulafa’ Ar-Rasyidun justru melakukan haji Ifrad. Bagaimanakah solusinya?’ Jawabannya: ‘Dalam bahasan yang lalu telah kami jelaskan bahwasanya haji Tamattu’ itu hukumnya wajib, bagi seseorang yang tidak membawa hewan kurban. Adapun bagi seseorang yang membawa hewan kurban, maka tidak wajib baginya berhaji Tamattu’. Bahkan (dalam kondisi seperti itu) tidak boleh baginya untuk berhaji Tamattu’. Yang afdhal baginya adalah haji Qiran atau haji Ifrad. Sehingga apa yang telah disebutkan bahwa Al-Khulafa’ Ar-Rasyidun berhaji Ifrad, dimungkinkan karena mereka membawa hewan kurban. Dengan demikian masalahnya bisa dikompromikan, walhamdulillah.” (Hajjatun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hal. 18-19)
Miqat Haji
Miqat haji ada dua macam:
1. Miqat zamani: Yaitu batasan-batasan waktu di mana dilakukan ibadah haji. Batasan waktu tersebut adalah bulan-bulan haji (Syawwal, Dzul Qa’dah, dan 10 hari pertama dari bulan Dzul Hjjah). Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُوْمَاتٌ
“Haji itu pada bulan-bulan yang telah ditentukan.” (Al-Baqarah: 197)
2. Miqat makani: Yaitu sebuah tempat yang telah ditentukan dalam syariat, untuk memulai niat ihram haji dan umrah.
Miqat Makani tersebut ada lima3, yaitu:
Pertama: Dzul Hulaifah (sekarang dinamakan Abyar ‘Ali atau Bir ‘Ali). Tempat ini adalah miqat bagi penduduk kota Madinah dan yang datang melalui rute mereka. Jaraknya dengan kota Makkah sekitar 420 km.
Kedua: Al-Juhfah. Tempat ini adalah miqat penduduk Saudi Arabia bagian utara dan negara-negara Afrika Utara dan Barat, serta penduduk negeri Syam (Lebanon, Yordania, Syiria, dan Palestina). Jaraknya dengan kota Makkah kurang lebih 208 km. Namun tempat ini telah ditelan banjir, dan sebagai gantinya adalah daerah Rabigh yang berjarak kurang lebih 186 km dari kota Makkah.
Ketiga: Qarnul Manazil (sekarang dinamakan As-Sail), yang berjarak kurang lebih 78 km dari Makkah, atau Wadi Muhrim (bagian atas Qarnul Manazil) yang berjarak kurang lebih 75 km dari kota Makkah. Tempat ini merupakan miqat penduduk Najd dan yang setelahnya dari negara-negara Teluk, Irak (bagi yang melewatinya), Iran, dll. Demikian pula penduduk bagian selatan Saudi Arabia yang berada di seputaran pegunungan Sarat.
Keempat: Yalamlam (sekarang dinamakan As-Sa’diyyah), yang berjarak kurang lebih 120 km dari kota Makkah (bila diukur lewat jalur selatan Tihamah). Ini adalah miqat penduduk negara Yaman, Indonesia, Malaysia, dan sekitarnya.
Kelima: Dzatu ‘Irqin (sekarang dinamakan Adh-Dharibah), yang berjarak kurang lebih 100 km dari kota Makkah. Ini adalah miqat penduduk negeri Irak (Kufah dan Bashrah) dan penduduk negara-negara yang melewatinya. Awal mula direalisasikannya Dzatu ‘Irqin sebagai miqat adalah di masa khalifah ‘Umar bin Al-Khaththab. Yaitu ketika penduduk Kufah dan Bashrah merasa kesulitan untuk pergi ke miqat Qarnul Manazil, dan mengeluhkannya kepada khalifah. Mereka pun diperintah untuk mencari tempat yang sejajar dengannya. Dan akhirnya dijadikanlah Dzatu ‘Irqin sebagai miqat mereka dengan kesepakatan dari khalifah Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, yang ternyata mencocoki sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dalam Shahih Muslim dari hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma. (Lihat Taudhihul Ahkam juz 4, hal. 43-48, Asy-Syarhul Mumti’ juz 4, hal. 49-50, Irwa`ul Ghalil, juz 4 hal. 175)
Wallahu a’lam.

1 Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata: “Seseorang dikatakan berhaji tamattu’, ketika dia datang ke Baitullah untuk berumrah (di bulan-bulan haji, pen.) kemudian tinggal di sana (di Makkah) untuk menunaikan hajinya (di tahun itu).” (Mansak Al-Imam Ibni Baz, hal. 39)
2 Berdasarkan riwayat Al-Bukhari, dari ‘Aisyah dan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhum bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membolehkan bershaum di hari Tasyriq kecuali bagi seseorang yang berhaji (Tamattu’/Qiran, pen.) dan tidak mampu menyembelih hewan kurban. (Lihat Irwa`ul Ghalil, juz 4 hal. 132, dan keterangan Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Manasik Al-Hajji wal ‘Umrah)
3 Sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma yang diriwayatkan Al-Bukhari no. 1524 dan Muslim no. 1811, dan penentuan khalifah Umar bin Al-Khaththab radhiallahu ‘anhu tentang Dzatu ‘Irqin yang terdapat dalam riwayat Al-Bukhari no. 1531 yang mencocoki sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadits Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma. (Lihat Irwa`ul Ghalil, juz 4 hal. 175)
Sumber : Asysyariah.Com

TATA CARA HAJI

Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi, Lc.
Mencari gelar haji/hajjah, menaikkan status sosial, atau unjuk kekayaan, adalah niatan-niatan yang semestinya dikubur dalam-dalam saat hendak menunaikan ibadah haji. Karena setiap amalan, sekecil apapun, hanya pantas ditujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Terlebih, ibadah haji merupakan amalan mulia yang memiliki kedudukan tinggi di dalam Islam.
Haji ke Baitullah merupakan ibadah yang sangat mulia dalam Islam. Kemuliaannya nan tinggi memposisikannya sebagai salah satu dari lima rukun Islam. Ini mengingatkan kita akan sabda baginda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam:
بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصِيَامِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ الْبَيْتِ
“Agama Islam dibangun di atas lima perkara; bersyahadat bahwasanya tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah dan Nabi Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, shaum di bulan Ramadhan, dan berhaji ke Baitullah.” (HR. Al-Bukhari no. 8 dan Muslim no.16, dari shahabat Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma)
Seorang muslim sejati pasti mendambakan dirinya bisa berhaji ke Baitullah. Lebih-lebih bila merenung dan memerhatikan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang merinci berbagai keutamaannya. Seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمٍ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

“Barangsiapa berhaji karena Allah lalu tidak berbuat keji dan kefasikan (dalam hajinya tersebut), niscaya dia pulang dari ibadah tersebut seperti di hari ketika dilahirkan oleh ibunya (bersih dari dosa).” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya no. 1521 dan Muslim no. 1350, dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةَ
“Antara satu umrah dengan umrah berikutnya merupakan penebus dosa-dosa yang ada di antara keduanya, dan haji mabrur itu tidak ada balasan baginya kecuali Al-Jannah.” (HR. Muslim no. 1349, dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Berangkat dari sinilah, tidak sedikit dari saudara-saudara kita kaum muslimin yang tergugah untuk berlomba menunaikan ibadah haji setiap tahunnya, meski harus berkorban harta, waktu, dan tenaga. Bahkan berpisah dengan keluarga atau meninggalkan kampung halaman pun tak menjadi penghalang, demi menunaikan ibadah yang mulia tersebut.
Semangat beribadah yang tinggi ini semestinya senantiasa dipertahankan dan kemudian ditingkatkan dengan mempelajari ilmunya serta menunaikannya sesuai dengan tuntunan baginda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini tiada lain sebagai realisasi dari apa yang pernah dipesankan oleh baginda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam:
خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ
“Ambillah dariku tuntunan manasik haji kalian.” (HR. Muslim no. 1297)
Tahukah Anda, Apa Haji dan ‘Umrah Itu?
Haji, dalam bahasa Arab bermakna: maksud atau tujuan. Al-Khalil bin Ahmad Al-Farahidi, salah seorang pakar bahasa Arab berpendapat bahwasanya kata haji sering digunakan untuk suatu maksud yang mulia dan ditujukan kepada zat/sesuatu yang mulia pula. (Lihat Al-Mughni, karya Al-Imam Ibnu Qudamah, juz 5 hal. 5 dan Taudhihul Ahkam, karya Asy-Syaikh Abdullah Al-Bassam, juz 4 hal. 3)
Dalam terminologi syariat, haji bermakna: Beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan menjalankan manasik (haji) yang dituntunkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Asy-Syarhul Mumti’, karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, juz 4 hal. 26)
Adapun umrah, dalam bahasa Arab bermakna: kunjungan (ziarah). Sedangkan dalam terminologi syariat adalah: Beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan berthawaf di Ka’bah (setelah berihram dari miqatnya, -pen.), lalu bersa’i di antara Shafa dan Marwah, kemudian gundul atau mencukur rambut (bertahallul). (Lihat Asy-Syarhul Mumti’, juz 4 hal. 26)
Rangkaian ibadah haji haruslah dilakukan dalam bulan-bulan haji (Syawwal, Dzul Qa’dah dan sepuluh hari pertama dari bulan Dzul Hijjah). Adapun ibadah umrah tidak terkait dengan waktu tertentu, bisa dilakukan di bulan-bulan haji atau pun di luar itu.
Kapan Ibadah Haji Disyariatkan?
Syariat haji –secara umum–, telah ada di masa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang ditujukan kepada Nabi Ibrahim ‘alaihissalam:
وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالاً وَعَلَىكُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ لِِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ
“Dan umumkanlah kepada manusia untuk berhaji, niscaya mereka akan mendatangimu dengan berjalan kaki atau mengendarai unta kurus dari segala penjuru yang jauh untuk menyaksikan segala yang bermanfaat bagi mereka.” (Al-Hajj: 27-28)
Kemudian syariat tersebut dikukuhkan kembali secara lebih sempurna di masa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, tepatnya pada tahun 9 Hijriyah. Sebagaimana yang dikatakan Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah: “Syariat haji –menurut pendapat yang benar– terjadi pada tahun 9 Hijriyah… Dalilnya, bahwa ayat tentang wajibnya haji merupakan ayat-ayat pertama dari surat Ali ‘Imran. Dan ayat-ayat pertama dari surat Ali ‘Imran ini diturunkan pada tahun berdatangannya para utusan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yakni tahun 9 Hijriyah, pen.).” (Asy-Syarhul Mumti’, juz 5 hal. 30)
Hukum Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah
Menunaikan ibadah haji hukumnya wajib bagi yang mampu. Dalilnya adalah Al-Qur`an, As-Sunnah, dan Al-Ijma’. (Lihat Al-Mughni, juz 5 hal. 5 dan Taudhihul Ahkam, juz 4 hal. 3)
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata: “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan kepada seluruh hamba-Nya untuk menunaikan ibadah haji ke Baitullah dan menjadikannya sebagai salah satu dari rukun Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ البَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِيْنَ
“Dan hanya karena Allah lah haji ke Baitullah itu diwajibkan bagi manusia yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa yang kafir maka sesungguhnya Allah tidak butuh terhadap seluruh alam semesta.” (Ali ‘Imran: 97)
Di dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abdullah bin ‘Umar, diriwayatkan bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصِيَامِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ الْبَيْتِ

“Agama Islam dibangun di atas lima perkara: bersyahadat bahwasanya tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah dan Nabi Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, shaum di bulan Ramadhan dan berhaji ke Baitullah.”
Diriwayatkan oleh Al-Imam Sa’id bin Manshur dalam Sunan-nya dari shahabat Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Sungguh aku bertekad mengirim pasukan ke penjuru dunia untuk memantau orang-orang yang mempunyai kelapangan harta namun tidak mau berhaji, dan menarik upeti dari mereka. Mereka bukan orang Islam, mereka bukan orang Islam.”
Diriwayatkan pula dari shahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Barangsiapa yang mampu berhaji namun tidak mau menunaikannya, maka tidaklah ia meninggal dunia melainkan dalam keadaan Yahudi atau Nashrani.” (At-Tahqiq wal Idhah, hal. 7-8)
Al-Wazir dan yang lainnya berkata: “Para ulama telah berijma’ (sepakat) bahwasanya ibadah haji itu diwajibkan bagi setiap muslim dan muslimah yang baligh lagi mampu, dan dilakukan sekali seumur hidup.” (Taudhihul Ahkam, juz 4 hal. 3)
Adapun ibadah ‘umrah, hukumnya juga wajib menurut salah satu pendapat para ulama. Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata: “Ada sekian hadits Nabi yang menunjukkan wajibnya ibadah umrah. Di antaranya adalah sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya oleh malaikat Jibril tentang Islam:

اْلإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَحُجَّ الْبَيْتَ وَتَعْتَمِرَ وَتَغْتَسِلَ مِنَ الْجَنَابَةِ وَتُتِمَّ الْوُضُوْءَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ

“Islam adalah engkau bersyahadat bahwasanya tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah dan Nabi Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, menunaikan ibadah umrah, mandi dari janabat, menyempurnakan wudhu dan shaum di bulan Ramadhan.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ad-Daraquthni, dari shahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Ad-Daraquthni berkata: “Isnadnya kokoh dan shahih.”) (At-Tahqiq wal Idhah, hal. 8-9)
Kapan Seseorang Berkewajiban Menunaikan Ibadah Haji?
Al-Imam Ibnu Qudamah di dalam Al-Mughni (juz 5 hal. 6) mengatakan: “Sesungguhnya ibadah haji itu wajib ditunaikan bila telah terpenuhi lima syarat:
1. Beragama Islam.
2. Berakal sehat.
3. Mencapai usia baligh.
4. Merdeka (bukan budak).
5. Mempunyai kemampuan.”
Bagaimanakah kriteria mempunyai kemampuan tersebut?
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata: “Mempunyai kemampuan dalam bentuk harta dan fisik (kesehatan). Yakni bila seseorang memiliki harta yang dapat mencukupinya untuk berangkat haji berikut kepulangannya, serta segala kebutuhannya dalam perjalanan haji tersebut. (Yang dimaksud dengan) harta yang dimiliki itu adalah harta yang tersisa setelah dikurangi pembayaran hutang, nafkah yang bersifat wajib, segala kebutuhan makan, minum, nikah, tempat tinggal dengan perabotnya, dan apa yang dibutuhkan berupa kendaraan, buku-buku agama dan lain sebagainya. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ البَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِيْنَ

“Dan hanya karena Allahlah haji ke Baitullah itu diwajibkan bagi manusia yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa yang kafir maka sesungguhnya Allah tidak butuh terhadap seluruh alam semesta.” (Ali ‘Imran: 97)
Bagi kaum wanita, adanya mahram (yang menyertai) termasuk bagian dari kemampuan. Maka dari itu, wanita yang tidak mempunyai mahram tidak wajib untuk berhaji, karena tidak boleh baginya secara syar’i untuk safar (bepergian) tanpa mahram. Kaum wanita tidak boleh melakukan safar tanpa disertai mahramnya, baik untuk haji atau pun selainnya, baik safarnya dalam waktu yang lama atau pun sebentar, bersama rombongan kaum wanita atau pun sendirian, masih muda dan cantik atau pun telah renta, naik pesawat terbang atau pun yang lainnya. Hal ini berdasarkan hadits Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma:
أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ يَقُولُ: لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ، وَلاَ تُسَافِرُ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ. فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّ امْرَأَتِي خَرَجَتْ حَاجَّةً، وَإِنِّي اكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: انْطَلِقْ فَحُجَّ مَعَ امْرَأَتِكَ
“Bahwasanya beliau (Abdullah bin ‘Abbas) pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah seraya berkata: ‘Janganlah sekali-kali seorang lelaki bersendirian dengan seorang wanita kecuali bila disertai mahramnya, dan jangan pula seorang wanita bersafar kecuali bersama mahramnya.’ Maka berdirilah seorang lelaki seraya berkata: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya istriku pergi berhaji (tanpa mahram, pen.), sementara aku ditugaskan untuk berjihad.’ Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Pergilah engkau untuk berhaji bersama istrimu!” (HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 1341)
Dalam hadits tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menanyakan terlebih dahulu, apakah si wanita itu pergi bersama rombongan kaum wanita ataukah sendirian?! Apakah dia masih muda dan cantik ataukah sudah tua?! Apakah perjalanannya aman ataukah tidak?!
Adapun hikmah dari pelarangan tersebut adalah untuk melindungi kaum wanita dari tindak kriminal, karena mereka adalah kaum yang lemah akal dan fisiknya. Mereka sering dijadikan sasaran tindak kejahatan, dikarenakan betapa mudahnya mereka untuk ditipu atau pun dipaksa melakukan sesuatu. –Hingga perkataan beliau– Jika seseorang tidak mampu dari sisi hartanya, maka dia tidak wajib berhaji. Dan jika berkemampuan dari sisi harta namun kondisi kesehatannya lemah, maka perlu untuk ditinjau terlebih dahulu. Jika rasa lemahnya itu dimungkinkan bisa hilang, seperti sakit yang dimungkinkan kesembuhannya maka hendaknya dia bersabar hingga mendapatkan kesembuhan, lalu menunaikan ibadah haji. Dan jika rasa lemahnya itu dimungkinkan tidak bisa hilang dikarenakan faktor ketuaan dan penyakit menahun yang sulit untuk disembuhkan misalnya, maka hendaknya mewakilkan hajinya kepada orang lain.” (www.attasmeem.com, Manasik Al-Hajj wal ‘Umrah, karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin)
Berapa Kalikah Kewajiban Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah?
Ibadah haji dan umrah wajib ditunaikan sekali saja seumur hidup, bagi setiap muslim dan muslimah yang telah memenuhi syarat wajibnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ. فَقَامَ اْلأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ فَقَالَ: أَفِي كُلِّ عَامٍ يَارَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: لَوْ قُلْتُهَا لَوَجَبَتْ، وَلَوْ وُجِبَتْ لَمْ تَعْمَلُوا بِهَا وَلَمْ تَسْتَطِيْعُوا أَنْ تَعْمَلُوا بِهَا، الْحَجُّ مَرَّةً، فَمَنْ زَادَ فَتَطَوَّعَ
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan kepada kalian ibadah haji!” Maka berdirilah Al-Aqra’ bin Habis seraya mengatakan: “Apakah haji itu wajib ditunaikan setiap tahun wahai Rasulullah?” Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab: “Kalau aku katakan; ya, niscaya akan menjadi kewajiban setiap tahun, dan bila diwajibkan setiap tahun niscaya kalian tidak akan menunaikannya, bahkan tidak akan mampu untuk menunaikannya. Kewajiban haji itu hanya sekali (seumur hidup). Barangsiapa menunaikannya lebih dari sekali, maka dia telah bertathawwu’ (melakukan perbuatan sunnah).” (HR. Abu Dawud, An-Nasa`i, Ad-Darimi, Ad-Daraquthni, Al-Hakim dan Ahmad, dari shahabat Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Lihat Irwa`ul Ghalil, karya Asy-Syaikh Al-Albani, juz 4 hal. 149-150)
Di antara Hikmah Ibadah Haji
Asy-Syaikh Abdullah Al-Bassam berkata: “Ibadah haji mempunyai hikmah yang besar, mengandung rahasia yang tinggi dan tujuan yang mulia, berupa kebaikan duniawi dan ukhrawi. Sebagaimana yang dikandung firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
لِِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ
“Untuk menyaksikan segala yang bermanfaat bagi mereka.” (Al-Hajj: 28)
Haji merupakan momen pertemuan akbar bagi umat Islam seluruh dunia. Allah Subhanahu wa Ta’ala pertemukan mereka semua di waktu dan tempat yang sama. Sehingga terjalinlah suatu interaksi, kedekatan dan saling merasakan satu dengan sesamanya, yang dapat membuahkan kuatnya tali persatuan umat Islam, dan terwujudnya kemanfaatan bagi urusan agama dan dunia mereka. (Taudhihul Ahkam, juz 4 hal. 4)
Seseorang yang berupaya menggali rahasia di balik ibadah haji, maka dia akan memperoleh banyak pelajaran penting, baik yang berkaitan dengan keimanan, ibadah, muamalah, dan akhlak yang mulia. Di antara pelajaran tersebut adalah:
1. Perwujudan tauhid yang murni dari noda-noda kesyirikan dalam hati sanubari, ketika para jamaah haji bertalbiyah.
2. Pendidikan hati untuk senantiasa khusyu’, tawadhu’ dan penghambaan diri kepada Rabbul ‘Alamin, ketika melakukan thawaf, wukuf di Arafah, dan amalan haji lainnya.
3. Pembersihan jiwa untuk senantiasa ikhlas dan bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, ketika menyembelih hewan kurban di hari-hari haji.
4. Ketulusan dalam menerima bimbingan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa diiringi rasa berat hati, ketika mencium Hajar Aswad dan mengusap Rukun Yamani.
5. Tumbuhnya kebersamaan hati dan jiwa ketika berada di tengah-tengah saudara-saudara seiman dari seluruh penjuru dunia, dengan pakaian yang sama, berada di tempat yang sama, dan menunaikan amalan yang sama pula (haji).
(Untuk lebih rincinya lihat kitab Durus ‘Aqadiyyah Mustafadah Minalhajj, karya Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr)
Sumber : Asysyariah.Com

Kamis, 17 Januari 2013

KETENTUAN PEMBAYARAN

KETENTUAN PEMBAYARAN:

Pembayaran ditransfer ke rekening Dollar Amerika (USD) :
a.n PT. MUMTAZ LINTAS BUANA
No. Rekening : 1160005498044
Bank Mandiri KCP Pos Pengumben, Jakarta Barat.

Atau ke rekening Rupiah (IDR) :
a.n PT. MUMTAZ LINTAS BUANA
No. Rekening : 1180007075236
Bank Mandiri Jakarta Botanical Garden, Jakarta Barat.

Rabu, 16 Januari 2013

JADWAL & HARGA UMRAH 2013





KETENTUAN & PERSYARATAN UMRAH

KETENTUAN PENDAFTARAN :

1.Pendaftaran diterima minimal 1 bulan sebelum keberangkatan

2. Menyerahkan paspor asli yang masa berlakunya minimal 6 bulan dari tanggal berangkat dengan nama minimal terdiri dari 3 kata, contoh : Ahmad Bin Abdullah Bin Ismail atau Ahmad Abdullah Ismail (tanpa bin/binti)
3. Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 3 x 4 = 6 lembar dan 4 x 6 = 6 lembardengan background putih, focus muka 80 %, untuk wanita memakai kerudung
4. Akta lahir Asli untuk anak-anak (bagi yang membawa anak)
5. Surat nikah Asli (untuk suami-istri)
6. Kartu keluarga Asli (bagi yang membawa keluarganya)
7. KTP asli bagi wanita yang berusia 45 tahun ke atas
8. Foto Copy KTP
9. Kartu Kuning (vaksinasi meningitis)
10. Wanita wajib disertai mahram asli
11.Uang muka minimal $1000/paket dan pelunasan pada saat mendapatkan konfirmasi dari kami atau maksimal 2 minggu sebelum keberangkatan.

HARGA SUDAH TERMASUK : 

1. Tiket pesawat CGK-MED/CGK-JED kelas ekonomi, kecuali paket VIP DAN VVIP
2. Akomodasi hotel sesuai program
3. Makan 3 x makanan Indonesia
4. Ziarah (city tour)
5. Muthawif (guide)
6. Air zam-zam 10 liter/jamaah

HARGA BELUM TERMASUK : 

1. Biaya pembuatan dokumen perjalanan seperti paspor, kartu kuning, dll
2.Tour tambahan di luar program
3. Pengeluaran yang bersifat pribadi seperti laundry, room service, makan dan minum ekstra (di luar menu yang disediakan)
4.  Perlengkapan umrah : trolly bag, kain ihram, tas paspor, dan panduan umrah Rp. 750.000
5.Biaya kelebihan bagasi
6. Bea masuk atas barang-barang yang dikenakan pajak atau biaya penitipkan barang di airport.

PAKET HAJI KHUSUS 2013

BIAYA HAJI KHUSUS :


Quad    : $7500 ( Satu Kamar Isi 4 Orang )
Triple   : $8000 ( Satu Kamar Isi 3 Orang )
Double : $8500 ( Satu Kamar Isi 2 Orang )

AKOMODASI:

Madinah  : Movenpick / Setaraf
Makkah  : Grand Zam-Zam / Setaraf
Jeddah     : Red Sea/Holiday In / Setaraf

KETENTUAN PENDAFTARAN HAJI :

1. Pasport.
2. Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 2×3 = 10 lembar, 3 x 4 = 35 lembar dan 4 x 6 = 10 lembar dengan background putih, focus muka 80 % untuk wanita memakai kerudung.
3. Pas foto tidak memakai kacamata hitam.
4. Foto kopi buku nikah /surat nikah.
5. Foto kopi kartu keluarga.
6. KTP asli dan foto kopi.
7. Uang muka USD 4500.

HARGA TERMASUK :
 

1. Manasik haji sebelum keberangkatan dan bimbingan selama menjalankan ibadah haji.
2. Tiket pesawat kelas ekonomi Jakarta-Jeddah PP menggunakan Saudia Airlines/ setaraf.
3. Transportasi lokal menggunakan bus AC.
4. Penginapan dengan hotel berbintang
5. Makan 3 kali dengan masakan Indonesia.
6. Pembimbing yang berpengalaman.
7. Perlengkapan seperti: kain ihram, sabuk, mukena(atasan dan bergo), trolly bag, tas paspor, panduan manasik, ID card, dan lain-lain.
8. Air Zam-zam 10 liter per jama’ah.

HARGA TIDAK TERMASUK :
 

1. Biaya pembuatan paspor.
2. Biaya transportasi dari daerah ke Jakarta dan sebaliknya termasuk akomodasi di Jakarta(di luar program travel)
3. Tour tambahan di luar program.
4. Pengeluaran yang bersifat pribadi seperti laundry, room service, makan dan minum ekstra/ di luar menu yang disediakan.
5. Biaya kelebihan bagasi.

PROFIL M-TOUR

بسم الله الرحمن الرحيم


Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kami memuji, meminta pertolongan, ampunan dan petunjuk kepada-Nya. Dan kami berlindung kepada Allah dari kejahatan jiwa-jiwa kami dan kejelekan amalan-amalan kami. Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk. Dan barang siapa disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang akan memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah saja, tidak ada sekutu baginya. Dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَ لَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَ أَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” ( Ali ‘Imran: 102)
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَ خَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَ بَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَ نِسَاءًا وَ اتَّقُوْا اللهَ الَّذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَ الْأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
Artinya: “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya; dan dari keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling minta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (An-Nisa: 1)
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ وَ قُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَ يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَ رَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (Al-Ahzab: 70-71)
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِيْنَ
Artinya: ” Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”(Ali Imran: 97)
Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
خُذُوْا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ
Artinya: “Ambillah dariku cara amalan haji kalian.”
Dan beliau juga telah bersabda:
مَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ
Artinya: “Barang siapa benci terhadap sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku.
Amma ba’du;
Menunaikan ibadah Haji dan Umrah dengan khusyu’, tenang, nyaman dan sesuai dengan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (manasik syar’i) adalah merupakan keinginan setiap muslim. Sehingga setiap orang yang sudah memiliki kemampuan dan akan menunaikan ibadah ini akan bertanya-tanya tentang siapakah yang bisa membantunya untuk meraih keinginan tersebut. Terlebih mereka sadar bahwa amalan Haji dan Umrah merupakan amalan yang butuh kepada kekuatan finansial, fisik dan jiwa sekaligus. Sehingga mereka tidak menginginkan ibadah yang mereka kerjakan sia-sia dan tidak diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Karena itulah sangat diperlukan adanya banyak lembaga/biro yang bisa mengakomodasi dan membantu mewujudkan keinginan kaum muslimin untuk bisa melaksanakan ibadah Haji dan Umrah ke baitullah sesuai dengan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pengelolaan Biro Perjalanan Haji & Umrah bukanlah suatu hal yang mudah jika tidak mendapat bimbingan dan pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala serta kerjasama pada pihak ketiga yang berpengalaman dan amanah.
Dengan pengalaman yang insya Allah telah memadai dan berkat petunjuk serta bimbingan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. “M-TOUR” tampil dengan komitmen memberikan pelayanan yang terbaik pada kaum muslimin, dan Kami berpegang teguh pada prinsip Ibadah, Amanah, Tanggung Jawab dan kekeluargaaan.
Walaupun demikian perlu kita sadari bersama, bahwa segala kebaikan datangnya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala semata dan kekurangan itu adalah sebagai sifat manusiawi/sunnatullah yang selalu melekat pada diri manusia, untuk itu kami masih selalu membutuhkan saran atau masukkan yang bersifat membangun agar kami bisa memberikan yang terbaik kepada kaum muslimin sebagai tamu-tamu Allah yang akan melaksanakan kewajibannya di tanah suci.